Jakarta (Antara Bali) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan mengiklankan rokok dan menjadi
sponsor acara keagamaan di televisi saat Ramadhan merupakan tindakan
yang tidak etis.
"Sudah terbukti merokok bukan tindakan yang positif. Karena itu,
YLKI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan
iklan rokok di televisi selama Ramadhan.," kata Tulus melalui pesan
singkat di Jakarta, Selasa.
Tulus mengatakan sebagian ulama dan organisasi keagamaan Islam di
Indonesia juga telah mengharamkan rokok. Karena itu, sangat tidak etis
bila acara televisi selama Ramadhan diselingi apalagi disponsori oleh
rokok.
YLKI juga meminta para ulama dan pemuka agama yang mengasuh acara
televisi saat Ramadhan untuk menolak sponsor rokok baik secara
terang-terangan maupun terselubung.
Menurut Tulus, seluruh dunia, selain Indonesia, saat ini telah
melarang total iklan, promosi dan sponsor rokok di semua media. Misalnya
Eropa Barat yang telah melarang sejak 1960 dan Amerika Serikat sejak
1973. (WDY)
Industri Rokok Mesti Taat Etika Beriklan Selama Ramadhan
Selasa, 16 Mei 2017 11:52 WIB