Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan melakukan gerakan antinarkoba melibatkan warga masyarakat di setiap desa dan kelurahan.
Ketua Paguyuban Bebondresan Frekwensi 142.360 MHz, Nyoman Mundra kepada Antara, Senin mengatakan, gerakan antinarkoba harus terus disebarluaskan kepada warga masyarakat. Sebab zat adiktif tersebut berbahaya bagi kelanjutan generasi muda.
"Kegiatan gerakan antinarkoba tersebut serangkaian HUT Ke-3 Peguyuban Bebondresan Frekwensi 142.360 MHz, Desa Sumerta Kelod, serta menyosialisasikan program-program yang dicanangkan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota IGN Jaya Negara bersama masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan menjadi lebih baik," katanya.
Kegiatan ini juga merupakan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat Desa Sumerta Kelod dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar untuk bersama-sama memerangi narkoba serta berkomitmen menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman obat terlarang tersebut.
"Melalui deklarasi gerakan antinarkoba Desa Sumerta Kelod ini, kami berharap kepada semua kalangan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari obat terlarang, dan besar harapan kami ke depannya Kota Denpasar bisa terbebas dari narkoba," ujarnya.
Mundra lebih lanjut mengatakan, selain mendeklarasikan Gerakan Antinarkoba Desa Sumerta Kelod, serangkaian HUT Ke-3 Peguyuban Bebondresan Frekwensi 142.360 MHz juga diisi dengan bakti sosial ke panti asuhan serta beberapa kegiatan sosial yang tidak terlepas dari konsep "Menyamebraya" atau tali persaudaraan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan ini, semoga dengan diadakan kegiatan terssebut dapat ikut serta menyukseskan berbagai program yang dicanangkan pemkot dalam menciptakan Kota Denpasar yang bersih, aman dan nyaman," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi kegiatan yang dilakukan paguyuban tersebut dalam mendukung program-program pemerintah, salah satunya memerangi narkoba.
"Saya mengapresiasi gerakan antinarkoba yang dideklarasikan masyarakat Desa Sumerta Kelod. Karena usaha ini adalah bentuk tangung jawab warga masyarakat dalam menyelamatkan generasi penerus," katanya.
Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik, tetapi juga mengganggu mental dan kejiwaan. Untuk itu, dengan semakin banyak masyarakat yang peduli dengan lingkungan sekitar serta ikut bersama-sama berkomitmen, mengawasi, serta melaporkan penggunaan obat-obat terlarang maka sangat efektif mengantisipasi di lingkungan masyarakat.
"Mari bersama-sama menjaga lingkungan masyarakat agar bersih dari narkoba. Karena jika bersih dari narkoba maka generasi kita akan bisa melanjutkan pembangunan yang kita canangkan," katanya. (WDY)
Pemkot Denpasar Komitmen Perangi Narkoba
Senin, 1 Mei 2017 21:06 WIB