Denpasar (Antara Bali) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar menganggarkan Rp750 juta yang digunakan untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja Indonesia sebelum bekerja di negara tujuan.
Kepala BP3TKI Denpasar Ilham Achmad di Denpasar, Sabtu, menjelaskan anggaran tersebut diberikan kepada 218 orang calon tenaga kerja untuk mendapatkan program peningkatan kemampuan atau "upgrading skill".
Menurut dia, program tersebut menjadi salah satu prioritas lembaga untuk meningkatkan kompetensi TKI yang bekerja di sektor formal.
Seperti diketahui pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk melakukan penghentian dan pelarangan penempatan TKI sektor nonformal khususnya pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.
Dia menjelaskan adanya program "upgrading skill" tersebut juga untuk memperkecil hambatan calon tenaga kerja seperti dalam memenuhi kompetensi dan bahasa.
Peningkatan kompetensi dan bahasa asing itu dilakukan mulai dua minggu hingga dua bulan tergantung dengan kemampuan calon pekerja karena akan ada tes baik saat masuk pendidikan maupun tes untuk penempatan.
Selain itu rencannya BP3TKI Denpasar juga akan menjalin kerja sama dengan beberapa institusi sebagai inkubator bagi calon tenaga kerja apabila perusahaan yang akan memperkerjakan mereka meminta pengalaman kerja.
"Mereka datang sudah dengan pendidikan formal, tinggal melengkapi mereka dengan pengalaman sehingga mereka akan titipkan di lembaga inkubator," ucapnya.
Ilham mencatat selama tahun 2016 sekitar 5.000 TKI dari Bali dan selama Januari hingga April 2017 sekitar 2.000 orang bekerja di luar negeri.
Sebagian besar TKI itu bekerja di sektor formal utamanya perhotelan, spa dan kapal pesiar yang tersebar di 50 negara di dunia. (WDY)