Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali Anak Agung Alit Sastrawan mengatakan, program pengelolaan sampah berbasis masyarakat masih kurang diminati warga.
"Program yang dicanangkan Pemprov Bali dengan dana APBD 2011 sebesar Rp500 juta untuk bantuan sosial (bansos) pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu, rencananya dibagikan kepada 100 kelompok, namun masih kurang diminati warga" kata Alit Sastrawan di Denpasar, Selasa.
Di sela-sela acara "Pendidikan dan Pelatihan Kewirausahaan Pemprov Bali", ia mengatakan, tampaknya program ini kurang diminati warga masyarakat, dan hingga kini baru masuk 58 proposal dari pemohon.
"Sebanyak 58 proposal yang masuk sebagian besar dari sekolah yaitu 43 proposal, sedangkan dari pihak desa hanya tercatat 15 proposal," katanya.
Ia mengatakan, masing-masing kelompok yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial mengelola sampah mendapat dana sebesar Rp5 juta.
"Mengingat belum memenuhi kuota dari yang diharapkan, untuk itu kami persilakan kelompok masyarakat, baik kelompok di tingkat desa dinas/desa pakraman maupun sekolah-sekolah yang berminat mendapatkan bansos, segera mengajukan proposal permohonan," ucap mantan pengurus KNPI Bali itu.
Alit Sastrawan mengaku tidak tahu pasti kenapa bansos untuk pengelolaan sampah ini sepi peminat. Mungkin kondisi ini merupakan pertanda bahwa mayoritas masyarakat Bali belum memiliki kesadaran untuk mengelola sampah yang diproduksinya setiap hari secara mandiri.
Ia mengatakan, dari 58 permohonan yang masuk ke BLH Bali itu belum tentu seluruhnya direalisasikan. Karena ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh kelompok masyarakat untuk bisa mendapatkan bansos tersebut.
Salah satunya, kata dia, kelompok masyarakat maupun sekolah yang berminat mendapatkaan bansos itu harus benar-benar sudah melaksanakan pengelolaan sampah dengan prinsip-prinsip 3R yaitu mengurangi, menggunakan kembali dan daur ulang (reduce, reuse dan recycle).
"Sebelum ditetapkan sebagai penerima bansos itu, tentu saja kelompok masyarakat dan sekolah yang mengajukan proposal akan diverifikasi terlebih dahulu. Verifikasi itu penting untuk memastikan apakah mereka sudah benar-benar melaksanakan pengelolaan sampah secara swadaya berdasarkan prinsip-prinsip 3R," katanya.
Dikatakan, walau sepi peminat untuk masing-masing kelompok mendapat bantuan Rp5 juta. Apabila permohonan yang masuk dan lolos verifikasi tetap di bawah kuota yang disediakan, maka sisa lebih anggaran akan dikembalikan ke kas daerah.
"Ketentuannya memang seperti itu. Meskipun sepi peminat, bukan berarti seluruh permohonan yang masuk secara otomatis akan direalisasikan," kata Alit Sastrawan.(*)
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Sepi Pemohon
Selasa, 19 April 2011 16:37 WIB