Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali memeriksa pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan timbunan dan penanganan sampah pada tahun 2020 hingga semester pertama tahun 2024.
“Pemeriksaan ini juga menjadi pemeriksaan tematik nasional yang berkaitan dengan prioritas nasional, salah satunya masalah lingkungan hidup,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira saat entry meeting terkait pemeriksaan tersebut di Mangupura, Senin.
Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kewenangan untuk melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu, pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.
"Pada pemeriksaan kinerja ini, kami tim BPK akan memberikan rekomendasi terkait perbaikan penanganan sampah. Seperti sistem perbaikan intern, pengembangan sistem dan standar prosedur operasional dalam penanganan sampah," kata dia.
Gusti Ngurah Satria Perwira mengungkapkan pemeriksaan kinerja secara rinci akan dilaksanakan selama 30 hari pada 4 November hingga 3 Desember 2024 mendatang.
Baca juga: BPK periksa pengelolaan APBD Pemkab Badung
Baca juga: BPK periksa pengelolaan APBD Pemkab Badung
“Untuk itu, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan momentum pemeriksaan ini dengan baik, demi perbaikan pengelolaan dan penanganan sampah di Kabupaten Badung,” ungkap dia.
Sementara itu Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan pihaknya mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan Bali yang terus memberikan pembinaan sehingga jajarannya di Badung dapat melaksanakan tugas dengan prinsip kehati-hatian serta taat asas demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, pemeriksaan pengelolaan sampah sangat penting karena dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan, nantinya akan mampu membantu Pemkab Badung dalam membuat kebijakan strategis terkait penanganan timbunan sampah.
Ia menambahkan masalah sampah saat ini menjadi isu strategis dan fundamental.
Untuk itu, perlu dibangun kesadaran dan budaya hidup bersih oleh seluruh masyarakat untuk menguat tiap adi permasalahan yang timbul dari persoalan sampah.
"Kami sudah maksimal menangani sampah dengan bersinergi dengan kelompok masyarakat serta membuat inovasi. Namun, hasilnya belum sempurna sehingga diperlukan sinergi masyarakat dengan membudayakan hidup bersih," kata dia.
Baca juga: Pemprov Bali buat rencana aksi tindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK
Baca juga: Pemprov Bali buat rencana aksi tindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK