Denpasar (Antara Bali) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali dan Nusra Zulmi mengatakan, pihaknya akan menggelar seminar internasional bidang keuangan di Nusa Dua, Bali selama dua hari, 4-5 Mei 2017.
"Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari dalam dan luar negeri membahas prilaku ekonomi masyarakat dikaitkan dengan keberadaan industri jasa keuangan," kata Kepala OJK Bali dan Nusra Zulmi, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, seminar yang menampilkan sejumlah pakar dari luar negeri itu mampu memberikan dampak positif terhadap industri jasa keuangan di Indonesia.
"Panitia sangat berharap kesediaan Gubernur Bali Made Pastika untuk hadir dalam seminar tersebut," ujar Zulmi.
Untuk itu Ia bersama Deputi Direktur OJK Regional 8 Rochman Pamungkas dan Dirut BPD Bali I Made Sudja menemui Gubernur Bali Made Mangku Pastika di ruang kerjanya Niti Mandala Renon Denpasar Kamis (13/4).
Dalam pertemuan itu Gubernur Pastika didampingi Karo Perekonomian Setda Provinsi Bali Ir I Nengah Laba, M.Si serta Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha,SE.M.Si.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam pertemuan itu mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang menawarkan program investasi bodong dengan imbal hasil yang tidak masuk akal.
Hal itu selain melanggar UU Perbankan, kegiatan ilegal tersebut juga merugikan masyarakat.
Menurut Pastika, upaya pembinaan kurang relevan untuk mengatasi keberadaan perusahaan yang berupaya menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming menggiurkan.
"Oleh sebab itu harus ada langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu tawaran investasi bodong," tegas Gubernur Pastika.
Sepaham dengan Gubernur Pastika, Kepala OJK Zulmi menaruh perhatian serius terhadap keberadaan lembaga investasi ilegal tersebut.
"Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tertarik dengan iming-iming imbal hasil di luar kewajaran yang biasanya ditawarkan," ujar dia.
Meskipun telah banyak masyarakat yang tertipu, namun nyatanya keberadaan lembaga investasi abal-abal itu masih ada. "Banyak bermunculan dengan pola baru seperti berkedok penjualan produk farmasi atau lainnya sehingga masyarakat awam mudah dikelabui, ujar Zulmi.
Menyikapi hal itu pihaknya membentuk Satgas Waspada Investasi yang bertugas melakukan langkah preventif dan kuratif.
Hingga kini OJK mencatat lebih dari 80 perusahaan yang bergerak dalam investasi abal-abal ini.
"Kami berusaha mempersempit ruang gerak mereka dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahkan, OJK telah menutup sejumlah perusahaan setelah melakukan penelitian secara intensif," ujar Zulmi. (WDY)
OJK Gelar Seminar Internasional Bidang Keuangan
Jumat, 14 April 2017 12:51 WIB