Jakarta (Antara Bali) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Mahkamah
Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim konstitusi kepada Presiden
Jokowi untuk menggantikan Patrialis Akbar.
"Tiga nama itu adalah Saldi Isra, Bernard Tanya dan Wicipto
Suryadi," kata Ketua Pansel Calon Hakim MK Harjono dalam jumpa pers usai
bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan Pansel Calon Hakim MK bekerja sejak 22 Februari 2017
dan diakhiri dengan penyerahan nama tiga calon pada Senin ini.
Pendaftar lowongan hakim MK itu mencapai sebanyak 45 pendaftar. Dari
45 pendaftar, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 22 peserta. "Dari 22 itu kemudian dilakukan wawancara dan tes lain termasuk
lacak rekam jejak baik melalui instansi resmi maupun masyarakat,"
katanya.
Dari 22 peserta itu kemudian terseleksi sebanyak 12 orang, namun satu orang mengundurkan diri sehingga tinggal 11 peserta. Kemudian terhadap 11 peserta itu dilakukan wawancara terbuka dan
dilakukan penilaian dan rangking. "Berdasar rangking itu, kita mendapat
tiga nama terbaik yang kemudian kita sampaikan kepada Presiden," kata
Harjono.
Ia menyebutkan Bernard Tanya merupakan dosen di Universitas Nusa
Cendana Kupang, NTT, sementara Wicipto Suryadi merupakan purna tugas
dari Kemenkumham. "Kita tunggu Presiden untuk memutuskan satu nama dari tiga nama itu," kata Harjono.
Ia menjelaskan Presiden mempunyai waktu 30 hari kerja untuk mengisi
kekosongan jabatan Hakim MK yang kemudian diserahkan kepada Pansel. (WDY)
Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim Konstitusi
Senin, 3 April 2017 13:03 WIB