Jakarta (Antara Bali) - Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang
dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dalam tahap pendaftaran meluluskan
hingga sebanyak 16 dari 18 nama yang masuk untuk melamar, baik secara
perseorangan maupun diusulkan oleh organisasi.
"Total yang terdaftar ada 16 orang," kata Ketua Tim Pansel CHK Saldi Isra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan, dari sejak dibuka pendaftaran calon hakim konstitusi
periode 11 Desember hingga 17 Desember 2014 pukul 16.00 WIB, terdapat
jumlah pelamar sejak 18 orang.
Jumlah tersebut, lanjutnya, terdiri atas 14 orang yang mendaftarkan
sendiri, dan 4 orang yang direkomendasikan atau diusulkan oleh
organisasi/perseorangan sebanyak 4 orang.
Dari 14 orang pelamar, ujar dia, ada satu orang yang menyatakan
mengundurkan diri. Sedangkan dari 4 orang yang direkomendasikan, setelah
dikonfirmasi satu orang menyatakan tidak bersedia. Sehingga jumlah yang
tersisa adalah 16 orang.
Nama ke-16 orang itu antara lain Lazarus Tri Setyawanta, Fontian
Munzil, Sugianto, Dhanang Widjiawan, Krisnadi Nasution, I Dewa Gede
Palguna, Muthiah, Imam Anshori Saleh, Hotman Sitorus, dan Yuliandri.
Selain itu, nama lainnya adalah Hamdan Zoelva, Aidul Fitriaciada
Azhari, Frans Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, Muhammad Muslih,
dan Indra Perwira.
"Mereka yang dinyatakan lolos syarat administrasi untuk menghadapi
tantangan berikutnya akan diperlakukan sama dengan semua calon," kata
Saldi ketika menjawab pertanyaan tentang masuknya nama Hamdan Zoelva
yang menjabat sebagai Ketua MK saat ini. (WDY)
Tim Pansel Luluskan 16 Calon Hakim Konstitusi
Rabu, 17 Desember 2014 19:14 WIB