Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah sedang menyusun tim panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan posisi Patrialis Akbar yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Untuk penggantinya segera. Pemerintah lagi menyusun tim untuk menyeleksi," ujar Wapres di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan akan memilih perekrutan dengan pola terbuka melalui pansel sehingga masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan-masukan.
Patrialis Akbar terjaring OTT dalam dugaan suap yang terkait dengan "Judicial Review" Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Penangkapan itu dilakukan oleh tim KPK dengan menahan 11 orang dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/1) sekitar pukul 10.00 sampai 21.30 WIB di tiga lokasi yang berbeda-beda di Jakarta.
Pascaoperasi tangkap tangan, Patrialis Akbar mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi pada Senin (30/1).
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat MK akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan atas Hakim MK setelah pengunduran diri Patrialis Akbar.
Terkait dengan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MK HK), Arief mengatakan, sidang etik itu akan tetap dilaksanakan meskipun Patrialis sudah menyatakan mengundurkan diri.
"Masih akan bersidang dengan itu, justru akan lebih mudah dan cepat untuk diproses nantinya," kata Arief. (WDY)
Wapres: Pemerintah Susun Pansel Hakim MK
Selasa, 31 Januari 2017 14:29 WIB