Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan mengoptimalkan pengembangan keilmuan anggota di masing-masing cabang dalam upaya meningkatan kualitas profesi agar lebih baik.
"Kebijakan pusat saat ini lebih melakukan pegembangan anggota dan meminta cabang Peradi di masing-masing daerah lebih banyak melakukan kegiatan yang sifatnya meningkatkan kualitas anggota," kata Wakil Ketua Umum Peradi Pusat R. Dwiyanto Prihartono di Denpasar, Jumat malam.
Dalam acara Muscab II DPC Peradi Denpasar itu, Dwiyanto mengharapkan pengurus cabang Peradi di daerah dapat lebih melayani klien yang mengalami perkara dengan baik sesuai dengan standar profesi yang diinginkan.
Terkait dualisme di dalam tubuh Peradi, kata dia, pihaknya tetap menginginkan adanya persatuan kembali dan tetap membuka luas masuknya kembali menjadi anggota dan belum memutuskan status keanggota apabila memiliki kartu anggota Peradi yang dipimpin Fauzi Yusuf Hasibua.
"Kami memiliki sistem data ulang yang kembali dilakukan Tahun 2018 dan Kami akan mendata apakah anggota yang sudah keluar ingin bergambung lagi termasuk yang ada di masing cabang," ujarnya.
Saat anggota yang keluar dan ingin masuk kembali menjadi anggota Peradi ini, kata dia, pihaknya akan meminta anggota bersangkutan untuk membuat surat pernyataan untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
"Berdasarakan ADART Peradi pimpinan Fausi ini, apabila ada oknum anggota yang sempat keluar dari anggota merusak tatanan yang kami buat, maka akan diberi sanksi tegas dengan mengeluarkan dari keanggotaan," ujarnya.
Namun, pihaknya tetap memberikan kesempatan secara terbuka kepada anggota yang dahulunya sempat keluar dari keanggotaan dan ingin kembali, asalkan tidak merusak tatanan keorganasisasian yang telah ada dan tunduk pada ketentuan yang berlaku.
"Pernyataan seorang advokad menjadi sangat penting, karena sikapnya sebagai orang yang mengerti hukum dan ini menjadi ukuran kami dan seluruh cabang Peradi menjadi bagian integritas mereka," katanya pula.
Pihaknya menegaskan, Peradi terus melakukan pendidikan dan pengangkatan advokat secara berkelanjutan dengan jumlah anggotanya mencapai 40.000 orang lebih yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal Peradi Pusat Thomas E. Tampubolon menambahkan, telah melakukan MoU dengan pemerintah untuk melakukan pendidikan KPH dengan kepolisian.
"Peradi terus melakukan langkah kerjasama ini agar ke depannya mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," ujarnya singkat.
Koordinator DPN Peradi Wilayah Bali Putu Suta Sadnyana mengatakan, terkait terpilihnya I Nyoman Budi Adnyana sebagai Ketua DPC Peradi Denpasar periode 2017-2022 secara aklamasi karena bakal calon yang mendaftar untuk menjadi ketua hanya satu orang.
"Oleh sebab itu, panitia hanya menetapkan satu calon, sehinga tidak ada itu pemberian mahar. Hal ini mengacu pada ADART Peradi sesuai dengan persyaratan yang berlaku," katanya.
Saat ini jumlah anggota Peradi sebanyak 675 orang dibandingkan Tahun 2012 hanya 200 orang lebih, namun untuk pendaftaran calon ketua DPC Denpasar sebelumnya pihaknya hanya menunggu bakal calon lebih banyak agar terjadi demokratisasi.
"Namun, yang mendaftar hanya satu dan penetapan ketua DPC Peradi Denpasar saat ini tetap melalui prosedur berdasarakan ADART seperti rapat forum. Nanti saat musyawarah cabang, apakah ada kesepakan kembali diserahkan kepada anggota," ujarnya. (WDY)