Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Bali bersama Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) mengajak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan tokoh-tokoh lingkungan untuk memperhatikan berbagai pelanggaran yang terjadi Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, seluas 1.373 hektare.
"Upaya tersebut untuk menyatukan kekuatan dan kerja sama dalam menjaga pelestarian kawasan Tahura Ngurah Rai yang telah menjadi sorotan publik, sementara berfungsi sebagai paru-paru kota Denpasar dan yang menahan abrasi," kata Kepala Dishut Provinsi Bali, I Gede Nyoman Wiranata pada peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-34 di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, ajang tersebut menjadi momentum yang tepat dalam meningkatkan kinerja kerja nyata pihaknya bersama pihak terkait dalam membangun lingkungan Tahura yang berkelanjutan.
Pihaknya mengakui, kawasan tersebut mengalami beragam pelanggaran kecil maupun besar, dengan demikian pihaknya meminta agar masyarakat atau tokoh-tokoh peduli lingkungan ikut melakukan kontrol setiap saat.
Oleh karena, kawasan tersebut memiliki panjang hingga 53 kilomenter, tentunya perlu mendapatkan dukungan masyarakat dan lembaga terkait yang lebih intensif dalam mengantisipasi pelanggaran yang lebih banyak.
"Sejumlah pelanggaran yang terjadi yng dilakukan oleh para oknum tertentu sudah dilaporkan kepolisian untuk dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," ujar Gede Nyoman Wiranata.
Ia mengharapkan, adanya peningkatan sinergi bersama mitra kerja, tidak memasaksakan kehendak sendiri.
"Setiap pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang telah diatur dalam perundang-undangan," ujar Gede Nyoman Wiranata.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB), Steve W.D. Sumolang juga pihaknya mengajak semua LSM, musisi, bendesa adat yang peduli lingkungan agar memperhatikan sungguh-sungguh terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di kawasan Tahura Ngurah Rai.
Hal itu sebagai upaya menekan bertambahnya pelanggaran terjadi yang dapat mengacam kelestarian hutan bakau dan kelangsungan hidup habitatnya.
Untuk itu, diharapkan para pemerhati lingkungan untuk ikut serta bersama-sama mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi pada kawasan tersebut, sehingga tidak terkesan tebang pilih pada project tertentu.
Humas Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB), Lanang Sudira menjelaskan, pihaknya tepat melakukan peremajaan hutan bakau sehingga kawasan tersebut tetap lestari. Selain itu, pihaknya rutin melakukan penanam pohon mangrove pada daerah-daerah yang masih lapang, sekaligus membersihkan sampah plastik.
Dengan demikian, pihaknya meminta masyarakat hulu kota Denpasar dan sekitarnya tidak membuang sampah sembarangan, oleh karena kawasan Tahura tempat muaranya yang akan berdampak pada kerusakan habitat pohon mangrove.
"Kami juga akan terus melakukan pemantauan dan berkerjasama dengan Dishut Provinsi Bali pada kawasan tersebut terhadap berbagai bentuk ancaman kawasan tersebut," ujar Lanang Sudira. (WDY)