Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi gerakan antikorupsi dan gratifikasi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karangasem, sebagai salah satu upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kami harapkan dengan mengundang para pimpinan OPD Kabupaten Karangasem, para camat, kepala sekolah serta tokoh masyarakat, maka selanjutnya mereka bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan sosialisasi terkait gerakan antikorupsi dan gratifikasi kepada masyarakat," kata Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng, di Amlapura, Karangasem, Rabu.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan Tunas Integritas yang telah dilaksanakan sebelumnya di jajaran Pemerintah Provinsi Bali yang kemudian dilanjutkan sosialisasi ke kabupaten/kota se-Bali.
"Sosialisasi ini mempunyai nilai yang sangat penting yang mengandung unsur pendidikan agar para peserta dapat memahami apa dan bagaimana korupsi dan gratifikasi itu sendiri dan bagaimana harus menghindari. Dengan demikian, dalam melaksanakan kegiatan antara pejabat negara dengan pihak-pihak lainnya dapat memahami segala prosedur dan peraturanya sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara adil, berani, mandiri, kerja keras dan sederhana," ucap Teneng.
Dia mengungkapkan, untuk memperkecil dan meminimalisasi terjadinya korupsi, perlu dilakukan pengembangan karakter dan budaya antikorupsi dengan penuh integritas dan hal itu dapat dimulai dari diri sendiri.
"Dengan menjalankan sistem integritas yang kokoh sebagai individu, maka saat menjalankan roda pemerintahan secara otomatis dapat turut serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan memiliki kinerja yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Selanjutnya, akan muncul tunas-tunas integritas yang memiliki nilai-nilai antikorupsi sebagai satu kebutuhan terhadap tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kami juga berharap dengan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemprov Bali dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih seperti membentuk Tim Saber Pungli di kabupaten/kota dan sosialisasi antikorupsi seperti saat ini, dapat memberikan dampak positif bagi proses birokrasi di Bali," kata Teneng.
Pada kesempata itu, para peserta juga mendapat pemaparan materi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ketut Wija terkait tindak pidana dan dampak korupsi.
Wija mengungkapkan bahwa korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.
"Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat," ucapnya.(WDY)
Pemprov Bali Sosialisasi Antikorupsi di Karangasem
Rabu, 15 Maret 2017 17:35 WIB