Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta penertiban pramuwisata ilegal atau tidak berizin di daerah itu dapat lebih diintensifkan supaya tidak sampai mencoreng citra kepariwisataan setempat yang sudah baik.
"Tertibkan pramuwisata yang masih beroperasi tanpa izin, tegakkan aturan sehingga akan ada efek jera," kata Pastika saat menerima audiensi jajaran Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Orang nomor satu di Bali itu meminta agar dalam melakukan penertiban melibatkan semua komponen terkait termasuk di dalamnya pihak kepolisian, serta proses penegakan hukum disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
"Selain itu, pramuwisata harus terus meningkatkan diri dengan pelatihan dan dapat mengikuti tren yang ada di bidang pariwisata, sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan," ucap mantan Kapolda Bali itu.
Sementara itu, Ketua HPI Provinsi Bali I Nyoman Nuarta mengatakan belakangan ini terdapat fenomena penurunan penghasilan dari para pramuwisata.
Hal ini, menurut dia, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya karena adanya pramuwisata tak berizin serta adanya sopir yang merangkap sebagai pramuwisata.
"Oleh karena itu, kami minta agar upaya penertiban terus diintensifkan dan jangan sampai pramuwisata tak berizin mencoreng kualitas pariwisata Bali," ucapnya.
Tidak hanya sebatas pada pramuwisatanya, Nuarta juga meminta agar ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap Biro Perjalaan Wisata (BPW) tempat para pramuwisata berizin tersebut bekerja.
Ke depannya, dia berharap agar sinergitas yang sudah terjalin antara pemerintah dan HPI akan terus meningkat sehingga pariwisata Bali yang berkualitas akan terwujud.
Dalam audensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Made Sukadana serta perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Ketua HPI Bali juga memperkenalkan kepengurusan baru organisasi HPI masa jabatan 2017-2022. (WDY)
Gubernur Bali: Intensifkan Penertiban Pramuwisata Ilegal
Rabu, 8 Maret 2017 16:02 WIB