Mataram (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta Himpunan Pramuwisata Indonesia menertibkan para pemandu wisata ilegal untuk mencegah adanya penyampaian informasi yang salah kepada wisatawan.
"Kami minta agar 'guide' atau pemandu wisata ditertibkan. Jangan asal bisa Bahasa Inggris, tapi tidak menguasai masalah, terutama terkait dengan penyampaian informasi objek wisata di Kota Mataram kepada wisatawan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram I Bagus Jayantha di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Mataram yang baru terbentuk beberapa bulan.
Pemerintah Kota Mataram juga siap untuk memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pemandu wisata tentang objek wisata di Kota Mataram yang akan disampaikan kepada wisatawan.
Selain objek wisata pantai, kata Jayantha, Kota Mataram juga memiliki objek wisata religus, seperti makam beberapa ulama dari Timur Tengah, yang menyebarkan agama Islam di Pulau Lombok.
Kota Mataram juga memiliki situs budaya peninggalan Kerajaan Karangasem, Bali, yakni Situs Taman Mayura di Kecamatan Cakranegara. Situs ini sering dikunjungi wisatawan dari Bali, bahkan dari India.
"Untuk itu, kami menginginkan agar para pemandu wisata memahami betul objek-objek wisata yang ada, khususnya situs-situs peninggalan zaman dulu, sehingga informasi yang disampaikan ke wisatawan tidak salah," ujarnya.
Selain akan memberikan pelatihan, kata dia, pihaknya juga sudah menyiapkan buku mengenai objek wisata dan berbagai jenis kebudayaan masyarakat Kota Mataram yang bisa disampaikan oleh para pemandu wisata ke para wisatawan. (LHS/T007)
HPI Didesak Tertibkan Guide Ilegal
Jumat, 18 Januari 2013 17:25 WIB