Denpasar (Antaranews Bali) - Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali mendorong pembentukan satuan tugas pengawasan pemandu wisata ("guide") ilegal termasuk warga negara asing yang menjalankan praktik tanpa izin itu untuk mendukung pariwisata di daerah setempat yang sehat dan kondusif.
"Kami tegaskan menolak cara bisnis ilegal, apalagi dilakukan orang asing. Semua harus bergerak bersama untuk menjaga pariwisata Bali," kata Ketua Asita Bali Ketut Ardana di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, Asita dan Himpunan Pramuwisata Indonesia di bawah naungan Gabungan Industri Pariwisata Bali akan berkoordinasi dengan Imigrasi, Dinas Pariwisata, kepolisian, SatPol PP, aparat desa dan instansi terkait lainnya untuk membahas hal tersebut.
Adanya pembentukan Satgas bersama itu, lanjut dia, mengingat Asita tidak bisa bekerja sendiri mengawasi kehadiran "guide" ilegal termasuk biro perjalanan wisata tanpa izin beroperasi di Bali. Satgas tersebut diharapkan melibatkan juga divisi pasar wisata mancanegara di bawah naungan Asita.
Disinyalir ada banyak warga negara asing dari negara tertentu yang melanggar aturan keimigrasian dan bekerja di sejumlah sektor salah satunya pariwisata.
Usulan pembentukan satgas itu, kata dia, muncul setelah seorang pemandu wisata lokal berizin beberapa waktu lalu dianiaya sejumlah orang termasuk salah satunya warga negara China yang diduga juga berprofesi sebagai "guide" namun tanpa mengantongi izin imigrasi.
Biro perjalanan wisata yang terlibat dalam kasus itu, ucap Ardana, juga tidak mengantongi izin dan tidak ada catatan keanggotaan di Asita baik di Pusat mau pun di Bali yang mewadahi biro atau agen resmi.
Kejadian itu terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Tuban, Kuta, Kabupaten Badung yang dilakukan oleh warga negara China berinisial A bersama beberapa orang lainnya. Saat ini warga asing itu ditangani petugas Imigrasi Ngurah Rai setelah dilimpahkan oleh Polsek Kuta.
Ketua Divisi Bali Liang Asita Bali, Meilan yang khusus menangani pasar wisatawan China mengharapkan agar aparat terkait memberikan perhatian mengenai kasus tersebut salah satunya dengan menertibkan tenaga kerja asing ilegal dan termasuk biro perjalanan tanpa izin.
Keberadaan oknum pemandu wisata abal-abal itu, kata dia, dikhawatirkan merusak citra pariwisata Bali. "Kami mohon pihak berwajib memberikan hukuman setimpal yang sudah melanggar hukum di Indonesia," katanya.
Sementara itu Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta mendorong penyelesaian kasus itu secara tuntas.
Ia mengharapkan agar warga negara asing itu juga diusut secara pidana tidak hanya dari sisi keimigrasian. "Jika dia hanya dideportasi saja seakan-akan hanya menyalahi izin tinggal sehingga seakan-akan tidak melakukan pelanggaran pidana," ucapnya. (ed)
Asita dorong satgas "guide" ilegal
Kamis, 12 April 2018 7:15 WIB
Keberadaan oknum pemandu wisata abal-abal itu, kata dia, dikhawatirkan merusak citra pariwisata Bali. Kami mohon pihak berwajib memberikan hukuman setimpal yang sudah melanggar hukum di Indonesia,