Mangupura (Antara Bali) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kabupaten Badung, Bali, mengawasi distribusi 19.000 gas elpiji tabung melon di daerah itu untuk mencegah adanya kecurangan atau pengoplosan.
"Upaya itu kami lakukan, agar distribusi gas elpiji tabung melon ini tidak dicurangi oleh oknum agen atau pangkalan," kata Kadiskop, UKM dan Perdagangan Badung I Ketut Karpiana di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, jika ada oknum agen atau pihak pangkalan melakukan kecurangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan akan melakukan pembinaan dan pengawasan lebih ketat lagi.
Terkait adanya laporan masyarakat beberapa waktu lalu tentang dugaan pengoplosan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan bersama tim gabungan.
"Apabila memang ada agen atau pangkalan yang melakukan kecurangan, maka ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian, karena hal ini bukan domain Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pengecekan ke lapangan beberapa waktu lalu tersebut diakuinya belum ada tindakan pengoplosan yang ditemukan.
"Untuk saat ini kami belum menemukan adanya kecurangan atau pengoplosan, namun pihaknya akan tetap mengawasi dengan tim gabungan," katanya.
Apabila ada temuan kecurangan yang dilaporkan masyarakat, kata Karpiana, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Upaya ini kami lakukan agar jangan sampai kuota distribus gas elpiji tabung melon di Badung dipermainkan," ujarnya. (WDY)
Badung Awasi Distribusi Gas Elpiji Tabung Melon
Selasa, 21 Februari 2017 21:15 WIB