Semarang (Antara Bali) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menegaskan pemerintah akan terus mengejar konglomerat yang tidak taat
pajak yang salah satunya ditunjukkan tidak dimilikinya Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP).
"Ya, ada saja (konglomerat, red.) yang tidak punya NPWP. Pertanyaan
selanjutnya, apa langkah yang dilakukan? Ya kami kejar aja," katanya
saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Diponegoro (Undip)
Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Menkeu ketika menjawab pertanyaan salah
satu peserta kuliah umum yang berlangsung di Gedung Prof Soedarto Undip
itu mengenai apakah ada konglomerat di Indonesia yang belum memiliki
NPWP.
Perempuan kelahiran Bandar Lampung, 26 Agustus 1962, itu mengatakan
mereka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), tetapi kemudian
memilih untuk tidak menjadi WNI bisa saja mereka keluar dari Indonesia.
"Namun, selama dia adalah WNI dan he make money here. Dia membikin
usaha, dan dari usahanya itu mendapatkan pendapatannya dari Republik
Indonesia maka dia merupakan subjek dan objek pajak," tegas Ani, sapaan
akrabnya.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan upaya
untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dilakukan pemerintah
melalui program "tax amnesty" yang tinggal satu setengah bulan lagi.
Fasilitas pengampunan pajak akan berlaku hingga 31 Maret 2017 yang
berlaku bagi siapapun WNI, tak terkecuali bagi pejabat negara.
Dalam Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak atau
Tax Amnesty, kata dia, memang menyebutkan yang belum memiliki NPWP
diperbolehkan mendaftarkan untuk mendapatkan NPWP dan tahap pertama
sudah berjalan.
"Untuk tahap pertama, kami dapat hampir 40 ribu orang yang tidak
punya NPWP. Kadang-kadang, harta yang di-disclose ternyata cukup besar.
Makanya, Indonesia sebenarnya punya banyak potensi," pungkas Sri
Mulyani. (WDY)
Menkeu: Konglomerat Tak Taat Pajak akan Dikejar
Jumat, 17 Februari 2017 8:10 WIB