Jakarta (Antara Bali) - Berkirim pesan singkat sekarang ini umumnya
melalui aplikasi berbagi pesan berbasis internet, pesan akan sampai
real-time dari pengirim ke penerima.
Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.
"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya
tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby
Alamsyah, saat dihubungi ANTARA News, Senin (30/1).
Tetapi,
keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi
pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang
secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.
Pesan
yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus.
Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.
Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.
Ponsel yang disusupi spyware akan
mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya,
misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna
berada.
Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.
Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.
"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.
Spyware bisa
masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga
pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya. (WDY)
Apakah Pesan Singkat Bebas Sadap?
Senin, 30 Januari 2017 17:01 WIB