Yogyakarta (Antara Bali) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
berharap berbagai kritik yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden
Joko Widodo hendaknya disampaikan secara konstruktif sebagai wujud
penghormatan terhadap pemerintahan yang sah secara konstitusional.
"Pemerintahan ini telah sah diuji secara konstitusi. Sebagai orang
yang hidup di negara demokrasi berdasarkan konstitusi, apapun kita harus
menghormati pemerintahan ini," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci
dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi dan kontribusi
KAHMI untuk Negeri" di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta, Senin.
Menurut Mahfud, siapapun yang terpilih sebagai presiden di
Indonesia pernah menerima kritik mulai dari era Soeharto, Habibi, Gus
Dur hingga Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski demikian, kritik terhadap pemimpin yang sah harus disampaikan
secara sehat. "Sejak dulu tidak ada pemerintah satupun yang dianggap
baik, setiap pemerintah pasti dikecam," kata dia.
Menurut dia, penyampaian kritik yang tidak sehat terhadap
pemerintah seperti halnya yang tersebar di kalangan pengguna media
sosial akhir-akhir ini. "Kita harus tahu batas dan koridor," kata dia.
Ia juga menilai sejumlah pihak yang menginginkan amendemen
konstitusi Indonesia berlebihan. "Kalau sekarang konstitusi diganti,
besok lagi diganti lagi. Sebenarnya konsistensi penegakan konstitusi
adalah yang lebih penting. Orang berhukum itu harus bersabar," kata dia.
Mahfud menilai belakangan ini mulai banyak bermunculan pihak-pihak
tertentu yang melakukan pembangkangan terhadap aparat penegak hukum. Hal
itu perlu direspons dengan penegakan hukum yang lebih tegas.
"Sebab kalau terjadi disobedience (pembangkangan) kemudian akan
muncul disintegrasi. Itu adalah urut-urutan kehancuran negara," kata
dia. (WDY)
Mahfud MD: Kritik Terhadap Pemerintah Harus Konstruktif
Selasa, 3 Januari 2017 8:15 WIB