Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali sepanjang 2017 akan mengoptimalkan pendapatan dari retribusi berbagai objek baru, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
"Kami tidak saja menyasar objek baru, termasuk akan menyesuaikan besaran tarif retribusi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha di Denpasar, Senin.
Pemprov Bali sendiri sebelumnya sudah menetapkan besaran target PAD untuk 2017 sebesar Rp3,25 triliun yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2,901 triliun, retribusi daerah Rp52,93 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp104,27 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp191,01 miliar.
"Kami berusaha mengoptimalkan pendapatan di sektor nonpajak, seperti lewat pemanfaaatan aset dan retribusi objek baru, untuk menutup kekurangan pendapatan dari sisi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Khususnya BBNKB 1 untuk kendaraan baru yang sulit digenjot terkait dengan penurunan daya beli masyarakat," ucap Santha.
Menurut dia, rancangan perda mengenai retribusi objek baru tersebut sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan pihaknya berharap bisa segera ditetapkan.
"Sedikitnya ada 35 objek baru yang akan diatur dalam perda tersebut, dengan tambahan pendapatan yang diproyeksikan hampir Rp18 miliar," ujarnya.
Santha mengemukakan, objek baru yang akan disasar seperti pengenaan retribusi untuk pemasangan billboard reklame. Selama ini, pemasangan papan reklame yang besar-besar itu baru terkena pajak reklame dari pemerintah kabupaten/kota.
"Sedangkan retribusi atas penggunaan tempatnya itu belum ada yang memungut, khususnya yang didirikan di tanah Pemprov Bali ataupun di tanah aset pusat yang dikelola Pemprov Bali, nanti akan ada hitungan setiap meter perseginya," kata mantan Asisten III Pemprov Bali itu.
Demikian juga retribusi lainnya dari pengenaan biaya foto "pre-wedding" yang dilakukan di Monumen Perjuangan Rakyat Bali dan di Taman Budaya Denpasar, besaran tarifnya dapat dinaikkan dari nilai saat ini serta dibedakan untuk kalangan domestik maupun wisatawan mancanegara.
Sumber retribusi lainnya bisa disumbang dari pesanggrahan perwakilan Pemprov Bali yang berada di DKI Jakarta. (WDY)
Bali Optimalkan Pendapatan Retribusi Objek Baru
Senin, 2 Januari 2017 12:37 WIB