Denpasar (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta siap mendorong Kejaksaan Negeri Denpasar untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek senderan Sungai Mati di Legian, Kuta yang digarap PT Undagi Jaya Mandiri.
"Proses penyelidikan itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan kami Pemkab Badung siap membantu upaya itu," ujar Giri Prasta, di Denpasar, Selasa.
Ia mengakui, tidak mengetahui secara pasti kasus dugaan korupsi pengerjaan senderan Sungai Mati, di Kuta yang telah menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp2,1 miliar dan tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung di daerah setempat.
"Penyelidikan yang dilakukan kejaksaan terkait hal ini wajar-wajar saja dan kami akan terbuka kepada aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait apa saja program di Badung dan kami terbuka untuk hal itu," ujar pria asal Desa Plaga ini.
Giri Prasta menegaskan, sebagai warga negara yang baik memang harus taat hukum, dan pihaknya siap mendukung upaya kejaksaan untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus yang ada di daerah itu.
"Kami sangat terbuka untuk hal ini dan semua laporan APBD Badung nanti akan kami buka seluas-luasnya dan akuntabel," ujar Giri yang juga mantan Ketua DPRD Badung itu pula.
Kasus ini terungkap, setelah Kejaksaan Negeri Denpasar mendapat laporan dari masyarakat bahwa pengerjaan proyek Sungai Mati itu banyak terjadi permasalahan karena belum berapa lama usai pengerjaan ditemukan ada retakan dan jebol pada senderan sungai setempat.
Kemudian, penyidik kejaksaan melakukan pemantauan ke lapangan dan memang benar menemukan adanya keretakan senderan itu sepanjang 570 meter.
Setelah itu, kejaksaan melakukan pemeriksaan kepada pejabat Dinas Bina Marga dan Pengairan maupun kontraktor PT Undagi Jaya Mandiri.
Hasil pemeriksaan itu, penyidik berhasil mengumpulkan data terkait pengerjaan proyek itu, sehingga kasus ini ditindaklanjuti pihak kejaksaan. (WDY)
Bupati Badung Dorong Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi
Rabu, 28 Desember 2016 7:32 WIB