Singaraja (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng, Bali, akan dirombak menjadi dua instansi berbeda untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng, Nyoman Sutrisna, Rabu, mengatakan, dua dinas tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.
Menurut dia, pihaknya kini tengah intensif melakukan inventarisir dan memantau sejumlah aset-aset dimiliki Disbudpar Buleleng untuk selanjutnya diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng.
Ia menambahkan, kedepan dengan pemisahan tersebut, bidang pariwisata lebih fokus terkait promosi dan pengembangan objek wisata ke di kabupaten ujung Utara Pulau Dewata tersebut.
Sedangkan bidang kebudayaan mengenai adat dan budaya berusaha lebih fokus menggali dan melestarikan berbagai macam peninggalan cagar budaya yang ada.
"Saya perkirakan Januari 2017 sudah ada pemisahan. Kami mengambil langkah sebagai bahan putusan oleh Sekda dan Plt. Bupati Buleleng. Ini merupakan arahan dari pusat menyatakan bahwa masing-masing kabupaten akan dilakukan reorganisasi," katanya.
"Kami belum tahu siapa yang akan mengisi jabatan nanti karena penilaian dan petunjuk akan diberikan oleh Sekda atau Plt. Bupati. Hal itu dilihat dari prestasi dimiliki dan dihitung berdasarkan aperatur sipil negara (ASN)," pungkasnya. (WDY)
Disbudpar Buleleng Dirombak Jadi Dua Instansi
Rabu, 21 Desember 2016 15:33 WIB