Semarang (Antara Bali) - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menyatakan tidak sedikit pejabat pemerintah di level menteri dan direktur jenderal memiliki istri simpanan dan kemudian memengaruhi kinerja yang bersangkutan, bahkan mendorong perilaku "abuse of power" (penyalahgunaan kekuasaan).

"Penegakan peraturan yang melarang pejabat memiliki istri lebih dari satu telah menyuburkan para aparat publik (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pejabat BUMN) melakukan perkawinan siri atau memiliki istri simpanan," kata Presiden Lira, H.M. Jusuf Rizal, di Semarang, Sabtu, menyambut Hari Ibu.

Lain dari itu, kata Jusuf  Rizal, banyaknya kaum perempuan yang menjadi istri simpanan oleh para pejabat, baik pusat maupun daerah, menunjukkan lemahnya penegakan disiplin birokrat pemerintah.

Menurut dia, berbagai kasus tindakan kesewenang-wenangan kaum pria yang memiliki jabatan strategis sering terjadi. Namun, masih kurang memperoleh perhatian serius.

Oleh karena itu, dia memandang perlu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengambil sikap tegas agar meminimalkan kasus pelecehan kaum perempuan.

Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Gerakan Kesetiakawanan Sosial Indonesia (GKSI) menegaskan bahwa berdasarkan keyakinan agama, seseorang mempunyai istri lebih dari satu itu sah-sah saja.

Akan tetapi, lanjut dia, yang menjadi masalah adalah ketika hak-hak kaum perempuan ditempatkan pada posisi yang lemah, dilecehkan, mengalami tindakan kekerasan, hingga masa depan yang tidak baik dikarenakan tidak adanya tanggung jawab sang pejabat atau diperlakukan semena-mena. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012