Mangupura (Antara Bali) - Kalangan DPRD Badung mempertanyakan pengelolaan dana penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Kabupaten Badung, Bali kepada enam kabupaten yang mendapat kucuran dana itu di daerah ini.
"Dana PHR yang diserahkan lewat Pemprov Bali mencapai ratusan miliar rupiah pengunaan oleh pihak penerima tidak jelas," kata Putu Alit Yandinata, anggota DPRD Badung di Mangupura, Jumat.
Keenam kabupaten yang mendapat kucuran dana dari PHR Badung terdiri atas Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Bangli, Klungkung dan Karangasem.
Kecuali Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar tidak mendapat kucuran dana PHR Badung, karena kedua daerah itu sudah menikmati PHR yang dipungut dari wisatawan yang menginap di hotel di masing-masing daerah itu.
Putu Alit Yandinata menjelaskan, permasalahannya adalah, pertanggungjawaban penggunaan dana penyisihan PHR dari pihak penerima tidak jelas, padahal seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas yang menunjang pengembangan sektor kepariwisataan di masing-masing daerah penerima.
Politisi PDIP ini menilai, pemanfaatan dana tersebut belum maksimal dan kurang transparan.
Ia mencontohkan, ruas jalan provinsi yang masih mengalami kerusakan, mestinya dana penyisihan PHR bisa digunakan untuk perbaikan.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Badung Wayan Suambara dalam kesempatan terpisah menambahkan, pihaknya tidak pernah menerima laporan pemanfaatan dana penyisihan PHR untuk enam kabupaten di Bali.
Dengan tidak pernah menerima laporan sekaligus tidak mengetahui secara rinci kucuran dana PHR yang digulirkan setiap tahunnya.
Suambara menjelaskan, dana penyisihan PHR sudah dikucurkan sejak lama sejak zaman Bupati Badung Wayan Dana, yang merupakan kesepakatan, khususnya antara Pemprov Bali dengan Pemkab Badung tentang bagaimana membangun Bali dari Badung.
Pemkab Badung menyisihkan 15 hingga 20 persen dari PHR untuk membantu membangun Bali. Terkait nominalnya terus mengalami peningkatan. Tahun 2013, dana penyisihan PHR dialokasikan sebesar Rp 195 miliar lebih, sementara tahun 2014 mencapai Rp 228 miliar dan RAPBD tahun 2015, dianggarkan Rp260 miliar. (WDY)
Kalangan DPRD Badung Tanyakan Penggunaan PHR
Jumat, 17 Oktober 2014 12:46 WIB