Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi ingin menjadikan Bali sebagai percontohan penerapan Pajak Hotel dan Restoran dengan sistem dalam jaringan (online) sehingga potensi pajak dapat digarap lebih optimal.
"Optimalisasi PHR di Bali menjadi fokus perhatian KPK karena Bali merupakan daerah tujuan wisata terbesar di Indonesia. Dengan sistem online, maka seluruh pajak akan langsung masuk ke kas daerah sehingga mampu mendongkrak PAD dimana hotel dan restoran itu beroperasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan disela-sela diskusi dengan Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota se-Bali, di Denpasar, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Basaria juga mengingatkan jajaran PHRI agar mendukung program ini dan memenuhi kewajiban mereka secara transparan. "Karena yang disetor itu sebenarnya bukan uang mereka (pengusaha-red), tetapi pajak yang dititipkan tamu untuk pemerintah. Itu yang harus dipahami," ucapnya
Dalam penerapannya, Tim KPK akan melakukan pendampingan hingga sistem PHR online dapat berjalan dengan optimal. "Selanjutnya apa yang diterapkan di Bali, kami harapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Basaria.
Terkait dengan kehadiran Bupati/Wali Kota se-Bali, menurut Basaria menandakan semangat Gubernur, Bupati/Walikota se-Bali untuk mendukung program KPK.
Diskusi itu, kata dia, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPK. Diskusi bertujuan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kami ingin, kita satu kesatuan membangun Bali tanpa korupsi," ujarnya.
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK fokus pada upaya pencegahan melalui konsep terintegrasi. Ada sembilan bidang yang jadi fokus dalam aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Sembilan bidang itu antara lain E-Planning dan E-Budgeting, Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis.
Basaria menambahkan, sejauh ini Bali yang paling baik dapat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Malu kalau di Bali ada korupsi, karena pasti seluruh dunia akan tahu. Jangan sampai tercemar hanya karena uang," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena KPK memberi perhatian khusus untuk Bali. Ia pun sependapat bahwa optimalisasi PHR harus dilakukan melalui sistem daring.
Karena faktanya, di lapangan masih banyak yang belum membayar pajak secara penuh. "Saya tertantang untuk mewujudkan harapan itu, mengingat pariwisata adalah sektor yang sangat strategis bagi Bali," ujarnya dalam diskusi yang dihadiri pula oleh Wakil Gubenur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Dewa Made Indra itu
Selanjutnya, Koster akan menindaklanjuti harapan KPK RI dengan merumuskan regulasi terkait dengan penerapan sistem online pada pemungutan PHR di seluruh Bali.
Di sisi lain, Koster mendukung Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan KPK RI. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian semua pihak. Sebagai gubernur yang baru beberapa bulan dilantik, dia menegaskan komitmennya untuk mencegah korupsi di jajaran birokrasi hingga lingkup masyarakat.
Koster juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati/Walikota se-Bali. Bahkan, sejumlah bupati hadir dengan didampingi wakilnya. (WDY)
KPK ingin jadikan Bali percontohan PHR Daring
Kamis, 25 Oktober 2018 19:02 WIB