Petugas Bea Cukai menggiring warga negara Amerika Serikat yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba, JAP (kedua kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (19/6/2019). Warga negara Amerika Serikat itu ditangkap karena membawa 4,07 gram ganja dalam tasnya setibanya di Bali setelah terbang dari Hongkong. Antaranews Bali/Nyoman Budhiana.