Polisi menggiring puluhan warga negara Cina yang terlibat kasus kejahatan siber (cyber crime) saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Taiwan dan delapan warga negara Malaysia dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. Antaranews Bali/Nyoman Budhiana/nym/2018.