Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Rudi Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) korupsi pegawai negeri sipil Dinas Penanaman Modal Kabupaten Gianyar saat gelar perkara di Mapolda Bali, Sabtu (17/6). Tim gabungan meringkus dua orang tersangka yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Gianyar berinisial IKM dan Kabid Perijinan dan Non Perijinan berinisial INS besarta barang bukti uang tunai senilai Rp14.450.000 hasil pemerasan terhadap korban yang sedang mengurus ijin. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/wdy/17.