Tersangka pengelola websate video porno Deden Martakusumah (tengah) dikawal petugas ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menemukan total 120.000 video porno yang di dalamnya melibatkan anak-anak dan mengamankan tersangka yang mengunggahnya di internet yang di tangkap di Bandung dengan Barang bukti yang diamankan, di antaranya dua ponsel, satu laptop, satu modem, tiga kartu ATM dan buku tabungan BCA, BRI dan Mandiri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wra/14.