Denpasar (Antara Bali) - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menggelar deklarasi anti korupsi dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2016.
"Pernyataan deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mengedepankan kejujuran dan integritas," kata Kepala BPSPL Denpasar Suko Wardono di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, hal itu dinilai sangat penting untuk dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tugas dan tanggung jawab lembaga tidak mempraktekkan tindakan korupsi.
Untuk mewujudkan keterpaduan yang menyeluruh dalam pengelolaan wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Suko Wardono menjamin terlaksananya proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Ia mengharapkan, kegiatan tersebut sebagai ajang pendidikan dalam mencegah korupsi kepada masyarakat umum.
Selain itu mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, ujar Suko Wadono.
HAKI jatuh setiap tanggal 9 Desember dicetuskan pertama kali dalam United Nation Convention Against Corruption yang digelar di Meksiko tahun 2003.
Pertemuan diinisiasi sejumlah negara seperti sebagai pernyataan tekad memerangi korupsi. Di Indonesia hari anti korupsi sedunia sekaligus hari anti korupsi nasional baru diresmikan setahun kemudian. (WDY)
BPSPL Denpasar Deklarasi HAKI
Jumat, 9 Desember 2016 14:42 WIB