Kuta (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendorong korporasi di Indonesia untuk peduli dengan pekerja rentan atau yang tidak memiliki kepastian pendapatan serta pekerja difabel melalui penyaluran dana sosial yang diberikan dalam bentuk iuran kepesertaan.
"Kami dorong dan mengimbau kepada korporasi dan individu untuk mendukung gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (Lingkaran) dalam mewujudkan kesejahreraan masyarakat di Bali," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai menyerahkan kartu peserta di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Di Pulau Dewata, saat ini baru PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah Denpasar yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan iuran kepada 9.350 pekerja rentan di Bali.
Dari jumlah tersebut, 428 pekerja di antaranya merupakan pekerja difabel yang berprofesi sebagai pengrajin.
Pekerja difabel itu merupakan binaan Yayasan Bunga Bali yang seluruh aggotanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Gianyar.
Agus menjelaskan bahwa program itu perlu didukung korporasi dan individu salah satunya di Bali mengingat di daerah setempat terdapat 2,2 juta angkatan kerja dengan 53 persen di antaranya merupakan pekerja di sektor informal.
Pekerja di sektor informal itu di antaranya tenaga kerja yang melakukan kegiatan ekonomi mandiri seperti pedagang, petani, pengrajin, nelayan, peternak, nelayan dan pekerja disabilitas.
"Pekerja rentan dan bahkan pekerja difabel harus mendapatkan dukungan lebih untuk memastikan kemandirian mereka untuk mencapai kesejahteraan," katanya.
Di seluruh Indonesia perlindungan pekerja rentan melalui mekanisme gerakan nasional Lingkaran itu mencapai sekitar 150 ribu orang dengan melibatkan sedikitnya 20 perusahaan. (WDY)
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Korporasi Peduli Pekerja Rentan
Jumat, 9 Desember 2016 7:36 WIB