Bupati Badung, Bali I Nyoman Giri Prasta meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan inovasinya dalam mewujudkan perlindungan semesta ketenagakerjaan.
"Kami saat ini fokus pada lima bidang program, salah satunya jaminan dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini kami yakini akan memberikan dampak dan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat pekerja di Badung," ujar Bupati Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Pada tahun 2024 Pemkab Badung telah membuat program dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal lewat ABPD.
Hal itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.
Program itu juga menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrem melalui inovasi yang diberi nama "UCOK" atau Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Bupati Giri Prasta menjelaskan melalui regulasi dan program-program yang dimiliki, pihaknya bertekad untuk menjadikan Badung sebagai role model nasional atau percontohan dalam mewujudkan 100 persen coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kabupaten Badung harus jadi salah satu role model di tingkat nasional, sehingga kami bisa menciptakan kabupaten yang sejahtera," kata dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menambahkan pihaknya menyampaikan apresiasi melalui penghargaan khusus kepada Bupati Giri Prasta yang telah mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayahnya.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Giri Prasta karena terlihat dari semangat dan energinya, sehingga saat ini coverage kepesertaan di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. Inisiatifnya sangat banyak dengan targetnya mampu mencapai universal coverage di tahun 2026,” kata dia.
Ia memastikan seluruh jajarannya siap mendukung target tersebut dan sepakat bahwa program UCOK patut menjadi role model secara nasional.
Sebelumnya, Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat.
Sementara itu, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung dengan total nominal mencapai Rp87 miliar.
"Tadi kami saksikan juga bersama-sama empat orang ahli waris yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. Salah satu di antaranya juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya hingga nanti lulus sarjana. Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Inilah bukti negara hadir untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya," ungkap Anggoro.