Singaraja (Antara Bali) - Pasangan calon perseorangan (independen) Pilkada Buleleng, Bali, Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya bersyukur gugatannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya, Jawa Timur.
"Kami bersyukur dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan jalan kebenaran kepada kami," kata Dewa Sukrawan, Selasa.
Ia mengatakan, rasa syukurnya bukan tanpa alasan karena setelah melalui perjalanan panjang berhasil lolos menjadi calon bupati dan wakil bupati di Gumi Panji Sakti tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada PT TUN di Surabaya karena akhirnya bisa memberikan kebenaran dengan cara mengabulkan semua gugatan pasangan Surya sehingga dinyatakan lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Sukrawan juga mengungkapan bahwa tidak memiliki firasat apapun dan sehari sebelumnya berangkat ke Kota Surabaya dengan perasaan tenang bersama para pendukung.
"Saya memiliki keyakinan amat besar bahwa suatu kebenaran ada keadilan. Kebenaran pasti akan menang, kemanapun dibawa kalau sudah itu benar pasti akan menang," paparnya. (WDY)
Calon Perseorangan Bersyukur Gugatan Dikabulkan PT TUN
Selasa, 6 Desember 2016 17:58 WIB