Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana membagikan dana hibah senilai Rp4 miliar lebih, kepada ratusan kelompok masyarakat, tempat ibadah hingga pendidikan Taman Kanak-Kanak.
"Jangan sampai saat masyarakat melakukan partisipasi dalam pembangunan, pemerintah tidak hadir. Meskipun bantuan untuk masing-masing kelompok tidak seberapa, tapi ini wujud dukungan kami kepada masyarakat yang melakukan swadaya dalam pembangunan," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, usai menyerahkan dana hibah untuk wilayah Kecamatan Melaya, Senin.
Ia mengatakan, dari ratusan pengajuan permohonan bantuan yang dilakukan kelompok masyarakat, hanya ada beberapa saja yang tidak bisa dipenuhi karena berbagai kendala.
Menurutnya, saat masyarakat mengajukan bantuan untuk pembangunan tertentu, namun saat dicek ke lapangan bangunan tersebut sudah selesai, maka pihaknya tidak bisa memberikan dana hibah.
"Contoh jika membangun pagar untuk tempat ibadah. Kalau saat ini pembangunan tersebut sudah selesai, kami tidak bisa memberikan bantuan. Tapi kalau pembangunannya masih berlangsung, bantuan bisa kami berikan," katanya.
Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan, ia mengatakan, saat pencairan secara simbolis di masing-masing kecamatan, pihaknya mengundang kepala desa/lurah untuk hadir.
Dengan kehadiran aparat desa ini, menurutnya, tidak ada alasan lagi mereka tidak tahu masyarakat mendapatkan bantuan, sehingga wajib melakukan pengawasan dan pembinaan, termasuk membantu menyusun pertanggungjawaban dana hibah.
"Penyerahan memang secara simbolis, namun minggu ini juga sudah kami perintahkan agar dana hibah sudah selesai seluruhnya ditransfer ke rekening masing-masing penerima," katanya.
Ia juga mengatakan, bagi kelompok masyarakat yang ingin mengajukan bantuan dana hibah, proposal permohonan harus sudah masuk pada bulan April untuk bantuan di tahun anggaran berikutnya.
"Misalnya, permohonan bantuan untuk tahun anggaran 2016, proposal sudah harus masuk pada bulan April 2015," katanya.
Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha mengimbau, penerima bantuan maupun masyarakat untuk menolak jika ada oknum yang minta imbalan dengan cairnya dana hibah tersebut.
Ia mengatakan, imbalan sekecil apapun terkait dana hibah, hal tersebut termasuk pungutan liar, yang antara penerima dan pemberi bisa dijerat hukum pidana.
"Tidak ada potongan untuk dana hibah. Dari Pemkab Jembrana langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, kalau ada yang minta imbalan silahkan laporkan kepada saya," katanya.
Setelah Kecamatan Melaya, pencairan dana hibah berturut-turut akan dilakukan di Kecamatan Negara, Jembrana, Mendoyo dan Pekutatan.(GBI)