Singaraja (Antara Bali) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Bali, Made Gunaja mengimbau masyarakat di daerah itu segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sehingga terdaftar sebagai pemilih tetap Pilkada.
"Imbauan disampaikan utamanya kepada mereka yang belum terekam dimana jumlahnya mencapai sekitar ratusan ribu," kata Gunaja di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat.
Ia mengatakan Pemkab Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman data E-KTP.
Hal ini dilakukan sebagai fasilitasi oleh Disdukcapil kepada masyarakat agar data masyarakat terekam dan bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Buleleng tahun 2017 secara optimal.
Dikatakan pula, Pemkab terus melakukan koordinasi intensif dengan KPU sehingga ada sinkronisasi data dan kini ada 101.000 lebih yang belum melaksanakan perekaman akan menjadi prioritas.
"Upaya kami adalah koordinasi dengan para camat dan kepala desa untuk sinkronisasi data. Saya instruksikan kepada kadisdukcapil untuk melakukan rapat secepatnya dengan para camat dan kepala desa untuk menyatukan data," ungkapnya.
"Dari data tersebut diharapkan seluruh kepala desa maupun lurah bisa memverifikasi yang mana saja belum melaksanakan perekaman. Kami yakin dari jumlah tersebut sudah ada warga masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman. Tenggat waktu diharapkan juga bisa secepatnya sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT)," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan yang paling tahu tentang fisik warga masyarakat adalah para kepala desa. Dari data yang disampaikan akan diketahui posisi dari masyarakat tersebut. (WDY)
Plt Bupati Buleleng Imbau Masyarakat Rekam E-KTP
Sabtu, 19 November 2016 10:55 WIB