Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menilai para korban kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai orang-orang yang sedang "tersesat".
"Kalau urusannya mau menambah kekayaan seperti itu (menggandakan uang-red), itu membuktikan masyarakat kita sedang tersesat," kata Pastika usai melantik pejabat struktural eselon II Pemprov Bali, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, secara garis besar ada tiga tipe manusia dalam menjalankan kehidupannya yakni yang hidup nyasar, hidup bayar, dan hidup sadar.
"Ini (korban penggandaan uang) untuk orang-orang yang nyasar sebenarnya, dia tidak tahu dirinya siapa, mau kemana, cita-citanya apa, nggak ngerti sehingga berada dalam kegelapan dan tersesat," ujarnya.
Jika orang yang hidupnya "sadar", tambah Pastika, tentu tahu benar bahwa menggandakan uang itu jelas-jelas bisa terkena hukum pidana dan bagaimana mungkin orang begitu saja bisa membuat uang.
"Ini untuk orang-orang yang menurut saya agak tersesat, mudah-mudahan bisa kembali ke jalan yang benar," seloroh mantan Kapolda Bali itu.
Dia tidak memungkiri, menjadi kebebasan setiap orang untuk menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang memiliki padepokan di Probolinggo, Jawa Timur tersebut, entah itu profesinya sebagai PNS, TNI, Polri ataupun masyarakat umum.
"Tetapi harus tanggung jawab. Kalau Polri misalnya, dia tahu ini pidana, harus ditindak justru, bukan malah ikut di situ," kata Pastika.
Pengaruh Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang juga menjadi tersangka atas pembunuhan dua pengikutnya itu juga telah merambah ke Bali. Kepolisian Resor Tabanan, Bali, sebelumnya telah menutup cabang Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di daerah Pupuan, Tabanan.
Sejumlah warga di Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar sempat menyampaikan informasi bahwa turut menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. (WDY)