Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, menangkap dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, setelah mendapatkan laporan dari warga yang menjadi korban.
"Korban sudah menyerahkan uang Rp20 juta, karena percaya dengan pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang. Kami sudah amankan tersangka, berikut barang buktinya," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Jumat.
Menurutnya, pelaku berinisial S (70), asal Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini, menjerat korban dengan melakukan trik sulap merubah uang Rp10 ribu menjadi Rp50 ribu.
I Ketut Asok, warga Dusun Asri, Kelurahan Gilimanuk, yang kagum dengan keahlian pelaku, segera menyerahkan uang Rp20 juta, dengan harapan bisa menjadi sepuluh kali lipat sesuai janji dukun tersebut.
"Setelah memamerkan kalau mampu membuat uang dari Rp10 ribu menjadi Rp50 ribu, pelaku merayu korban untuk menyerahkan uang, dengan janji bisa digandakan sepuluh kali lipat," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menyakinkan korban, uang Rp20 juta tersebut ditaruh dalam sarana ritual, layaknya paranormal dengan minta korban menunggu beberapa hari.
"Korban mulai curiga, saat tiga hari kemudian, pelaku kembali minta uang Rp1.350.000 dengan alasan agar uang yang digandakan bertambah banyak," katanya.
Dari kecurigaan ini, Asok menagih uang yang dijanjikan, namun justru melihat uang yang sebelumnya ditaruh di sarana ritual, sudah tidak ada.
"Sebelumnya korban menyuruh menantunya untuk terus membuntuti pelaku. Saat tahu uang di sarana ritual tidak ada, ia langsung menggeledah dukun gadungan tersebut, dan menemukan uang di kantong celananya sebesar Rp20 juta. Merasa kena tipu, korban melapor kepada kami," ujarnya.(GBI)