Makassar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang membuka
gudang penyimpanan harta benda milik pengusaha Makassar almarhumah Hj
Najmiah Muin dan menemukan sekitar 500 kilogram atau setengah ton emas
batangan palsu dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Semuanya ada lima, empat koper besar berisikan uang asing dan satu
peti besi berwarna keemasan yang didalamnya juga ada emas batangan,"
ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, semua benda-benda yang ada dalam gudang penyimpangan
pengusaha itu akan dibawa ke Laboratorium untuk dipastikan keasliannya,
meskipun pihak keluarga sudah menyatakan semuanya palsu.
"Keluarga sudah menyatakan itu palsu semuanya, tapi kita ingin
memastikannya itu lewat uji laboratoris. Kalau beberapa koper berisi
uang asing juga mau diperiksa, sedangkan ikatan lain yang diduga uang
ternyata hanya kertas hvs saja itu tidak perlu diuji," katanya.
Selain itu, di beberapa kepingan emas batangan itu terdapat lambang
palu dan arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia
(PKI) yang semuanya itu sudah disita kepolisian.
Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu mengaku sudah membuka
dan melihat hampir semua emas batangannya dan tidak semua kepingannya
berlambang palu dan arit.
"Anggota semua sudah periksa dan membongkarnya. Ternyata tidak
semua emas batangan palsu itu ada logo palu aritnya karena sebagian ada
juga gambar Presiden pertama Soekarno dan gambar lainnya juga,"
jelasnya.
Berdasarkan rencana, semua barang-barang ini baik uang asing
beberapa negara seperti Vietnam, Kamboja, Korea dan Iran itu akan dibawa
ke Mapolda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Semuanya akan dibawa ke Polda Jatim. Kalau saksi-saksinya kita
periksa di sini saja nanti hasilnya akan kita bawa ke sana karena
jumlahnya itu ada sembilan orang," sebutnya.(WDY)
Setengah Ton Emas Palsu Korban Dimas Kanjeng
Rabu, 5 Oktober 2016 8:44 WIB