Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
menegaskan perlu adanya perbaikan regulasi dalam upaya penurunan harga
gas industri di dalam negeri.
“Terutama di sektor hilir dan juga asumsi daripada mekanisme teknis
seperti depresiasi,†kata Airlangga lewat siaran pers di Jakarta,
Selasa.
Airlangga menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai
Kebijakan Penetapan Harga Gas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta.
Perbaikan regulasi tersebut, lanjut Airlangga, akan segera dilakukan
oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko
Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan
yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari efek berganda hingga potensi
penerimaan negara.
Airlangga pun optimistis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016.
“Dengan demikian, target harga gas industri yang kompetitif sebagai
pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan Bapak
Presiden, yakni di bawah 6 dollar AS per million metric british thermal
unit (MMBTU),†ujarnya.
Airlangga menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor
industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang
perlu menerima harga gas di bawah 6 dollar AS per MMBTU.
"Jadi berlaku efektif yang ditargetkan 1 Januari 2017, harga diharapkan bisa di dapat," ungkapnya.
Airlangga menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden, orientasi
penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi
pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor.
Sebagai gambaran, harga gas di Indonesia masih cukup tinggi mencapai 9,5
dollar AS per MMBTU, dibanding di negara-negara ASEAN seperti Vietnam
hanya 7 dollar AS, Malaysia 4 dollar AS, dan Singapura 4 dollar AS per
MMBTU.
Hal ini berimplikasi sangat besar pada kemampuan daya saing industri
nasional terutama industri keramik, industri tekstil, industri
petrokimia, industri pupuk, dan industri baja yang banyak menggunakan
gas.
"Jadi kita akan optimalkan seluruh potensi gas yang ada, sehingga
industri kita bisa terbangun kembali dan perwilayahan industri tidak
hanya menunjang di Jawa Centris, tetapi juga Indonesia Centris," tegas
Airlangga.
Rapat terbatas ini, dihadiri antara lain Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga selaku Pelaksana tugas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hadir juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perhubungan
Budi Karya Kusuma, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Direktur
Utama Pertamina Dwi Soetjipto. (WDY)
Pemerintah Perbaiki Regulasi untuk Turunkan Harga Gas
Rabu, 5 Oktober 2016 8:40 WIB