Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar memberikan ruang kreatif kepada pecinta dan penggiat fotografi melalui lomba foto bertema "Denpasar Kota Pusaka" yang memperebutkan hadiah sebesar Rp31 juta.
"Tahun ini kami kembali menyelenggarakan lomba foto. Tentu tema yang diangkat berbeda dengan tahun lalu. Sekarang tema yang diangkat yakni `Denpasar Kota Pusaka`," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Pemerintah Kota Denpasar Ida Bagus Rahoela di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan penyelenggarakan kegiatan tersebut bekerja sama dengan "Denpasar Photographer Community (DPC)".
"Tema lomba foto tahun ini juga melihat dari masuknya Denpasar sebagai anggota Organitation World Heritage Cities (OWHC), serta beberapa waktu yang lalu menjadi tuan rumah pertemuan seminar internasional OWHC," kata Rahoela didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Denpasar Dewa Gede Rai.
Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat dapat mengetahui Denpasar masuk dalam warisan kota pusaka dunia. Disamping itu lewat bidikan kamera para penggiat photografi yang nantinya mensosialisasikan warisan budaya benda dan tak benda yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam keanggotaan OWHC.
Adapun warisan budaya benda di Kota Denpasar antara lain Pura Jagatnatha, Pura Maospahit Gerenceng, Patung Panca Rsi, Prasasti Belanjong, Pura Segara, Puri Satrya, Hotel Inna Bali, Dam Oongan, serta banyak lagi kawasan pusaka di Kota Denpasar yang menjadi warisan budaya benda.
Sementara dalam warisan tak benda terdiri dari tradisi dan tari atau seni gerak, seperti Omed-omedan, Upacara Melasti, Ogoh-ogoh (boneka raksasa), Ngaben, Tari Baris, Tari Rudat, Sekar Jempiring, Legong Keraton, Tari Arja dan Tari Barong.
Pengumpulan karya peserta dari 13 September-30 Nopember 2016. Untuk peserta lomba dibagi dua kategori, yakni peserta umum dan pelajar dengan kriteria lomba foto yakni merupakan karya sendiri dan maksimal mengirim sepuluh foto per peserta. Karya foto dikirim dengan ukuran 10 R.
Para peserta juga diwajibkan memberikan keterangan setiap foto yang dikirim minimal 400 karakter, dengan batas akhir karya foto diterima panitia 30 Nopember 2016 pada hari dan jam kerja di Bagian Humas dan Protokol Kantor Wali Kota Denpasar, Jalan Gajah Mada Nomor 1 Denpasar.
Pemenang kategori umum akan memperebutkan hadiah uang tunai dan piagam masing-masing untuk juara I Rp5 juta, juara II Rp3 juta, juara III Rp2 juta dan 10 juara harapan masing-masing menerima piagam, dan uang tunai Rp1.000.000.
Sementara untuk kategori pelajar masing-masing mendapatkan hadiah uang tunai dan piagam, untuk juara I Rp3 juta, juara II Rp2 juta, juara III Rp1 juta dan 10 juara harapan masing-masing Rp1 juta.
Juri lomba juga akan memilih foto terbaik yang diikutkan pada pameran foto Denpasar Festival Ke-9 yang digelar akhir Desember 2016. (WDY)