Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar mengadakan pemantauan terhadap toko dan swalayan yang menjual paket parsel menjelang hari raya Galungan dan Kuningan.
Kepala Dinas Disperindag Kota Denpasar I Wayan Gatra di Denpasar, Kamis mengatakan pemantauan yang dilaksanakan secara rutin tersebut untuk mengantisipasi adanya barang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi yang dikemas dalam bentuk parcel dan dijual ke konsumen.
"Sebelum melakukan pemantauan ke lapangan, kami sudah terlebih dahulu memberitahu kepada para toko maupun swalayan yang menjual paket parcel," ujarnya.
Ia mengatakan dalam surat imbauan kepada pemilik toko dan swalayan yaitu semua para pedagang parcel, agar memperhatikan barang yang dijual, karena dengan menjual barang yang tidak layak di konsumsi, disamping merugikan juga membahayakan konsumen.
Toko yang disasar dalam pemantauan tersebut antara lain Toko Karya Sari Jalan Patimura, Toko Eka Baru di Jalan Patimura, Dunia Buah di Pertokoan Udayana dan pasar swalayan Hardys Panjar.
Gatra mengharapkan kepada semua pedagang, bahwa tanggung jawab mereka bukan hanya menjual karena kesehatan masyarakat juga menjadi tanggung jawab pedagang sendiri. Selain itu pihaknya juga mengingatkan kepada semua para pedagang untuk mengisi kartu garansi setiap parcel yang dijual.
"Tujuannya agar konsumen bisa mengembalikan parcel tersebut kepada pedagang jika ditemukan barang yang tidak layak di konsumsi. Semua itu telah kami imbau kepada semua pengusaha, agar dalam menjual barang selain keuntungan juga harus memperhatikan kualitas barang supaya layak di konsumsi warga masyarakat," ujarnya.
Ia pun menjamin semua pedagang, khususnya toko besar pasti telah memperhatikan kualitas barang dagangannya. Jika ada yang tidak layak di jual maka Disperindag akan mengumumkan lewat media massa. Sehingga penjual parcel akan berpikir dua kali jika menjual parcel yang tidak layak konsumsi. (WDY)