Jakarta (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat
Statistik (BPS) menyepakati kerja sama perdana di bidang statistik dan
jasa keuangan untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Kolaborasi
tersebut dituangkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
antara BPS dan OJK tentang kerja sama dalam bidang statistik dan jasa
keuangan di Gedung OJK Jakarta, Rabu.
Latar belakang MoU tersebut
adalah mendukung pelaksanaan tugas pokok masing-masing lembaga dalam
perencanaan, pelaksananan, pemantauan dan evaluasi yang memerlukan data
statistik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan landasan kerja sama
tersebut adalah sinergitas dalam mendukung penyediaan data informasi
yang akurat, konsisten dan berkesinambungan.
"Sehingga bisa
dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan. Data dan
informasi penting dalam mendukung tugas lembaga sebagai dasar penentuan,
perencanaan sekaligus evaluasi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala
BPS Suryamin menyadari bahwa untuk menghasilkan produk statistik yang
akurat dan kaya, pihaknya perlu merangkul lembaga lain untuk
menyempurnakan data.
BPS juga membutuhkan data-data penting dari
lembaga keuangan agar dapat mengambarkan potensi dan perkembangan riil
sektor keuangan.
Kerja sama dengan OJK diharapkan mampu menghasikan produk statistik
keuangan yang bermanfaat bagi pembangunan untuk kemudian bermuara bagi
kepentingan bangsa.
"Pertukaran data memperkaya informasi dan mendukung penyediaan keadaan
yang kemudian diidentifikasi menjadi indikator dan rekomendasi," ucap
Suryamin.
Ruang lingkup MoU OJK-BPS tersebut menyangkut 12 pasal,
di antaranya penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan
informasi; peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang statistik
dan jasa keuangan; sosialisasi dan edukasi; dan penelitian dan
pengembangan. (WDY)
OJK-BPS Jalin Kolaborasi Statistik dan Jasa Keuangan
Rabu, 31 Agustus 2016 11:46 WIB