Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah memerlukan kebijakan akselerasi dalam rangka mempercepat serta mengatasi persoalan ketimpangan yang dinilai masih terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
"Angka yang baru dirilis BPS (Badan Pusat Statistik) memang menunjukkan tren penurunan kesenjangan pengeluaran," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Muharam dalam rilis di Jakarta, Senin.
Namun, menurut Ecky Awal Mucharam, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kondisi yang ideal dan memuaskan sehingga dibutuhkan kebijakan akselerasi guna mencapai target yang sebesar 0,39 dalam APBN-P 2016.
Dia juga mengingatkan bahwa laporan Bank Dunia menyatakan sekitar 1 persen rumah tangga terkaya di Indonesia menguasai 50,3 persen aset uang dan properti nasional. Diperkirakan pula sekitar 10 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 77 persen dari total kekayaan nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia menurun dalam setahun terakhir yang ditandai dengan perbaikan angka gini ratio pada periode Maret 2016.
Kepala BPS Suryamin dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/8), menjelaskan perbaikan tingkat ketimpangan ini terlihat dari penurunan angka gini ratio dari periode Maret 2015 yang tercatat 0,408 menjadi 0,397 pada Maret 2016.
"Ini artinya terjadi perbaikan pemerataan pendapatan pada periode Maret 2015-Maret 2016," katanya.
Pemerintah menegaskan fokus kepada kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial dalam rangka mempercepat pembangunan nasional di Tanah Air.
"Pada tahun percepatan pembangunan ini, pemerintah fokus pada tiga langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di depan Sidang Bersama DPR/DPD RI 2016 di Jakarta, Selasa (16/8).
Presiden Jokowi memaparkan ketiga langkah itu adalah pertama mempercepat pembangunan infrastruktur, kedua menyiapkan kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia, serta langkah ketiga merupakan deregulasi dan debirokratisasi.
Menurut dia, melalui percepatan pembangunan infrastruktur akan membangun sarana infrastruktur secara lebih merata guna memperkuat konektivitas antarwilayah serta memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.
Presiden memaparkan akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan, pelabuhan, bandara dan rel kereta api. Sedangkan akselerasi pembangunan infrastruktur strategis mencakup pembangkit listrik, telekomunikasi, irigasi, dan perumahan rakyat. (WDY)