Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies/ASITA) mendesak Pemprov Bali membentuk satuan tugas (Satgas) orang asing.
"Kami mendesak Pemprov Bali untuk membentuk Satgas orang asing, karena dari data dan pemantauan kami banyak orang asing yang mengaku wisatawan, namun kenyataannya selama di Bali mereka bekerja, seperti menjadi pemandu wisata dan menjual paket wisata secara online (berjaringan) yang sangat murah," kata Komite China ASITA Pusat, Chandra Salim di Kuta, Bali, Jumat.
Ia mengatakan, pengurus ASITA sudah sempat bersurat kepada Pemerintah Provinsi Bali, namun hingga kini belum terealisasi untuk membentuk Satgas orang asing tersebut.
"Tujuan pembentukan Satgas tersebut adalah mengawasi orang asing yang berkedok atau dengan visa kunjungan wisata, namun kenyataannya di Bali mereka bekerja, baik sebagai pemandu wisata maupun berjualan paket wisata sistem `online` dengan harga sangat murah," ucap Chandra yang juga pengusaha kayu Gaharu.
Menurut dia, kalau terus dibiarkan, tanpa ada pengawasan terhadap orang asing yang selama ini menggunakan visa wisata atau berkedok jadi turis, maka perkembangan sektor pariwisata Bali ke depannya akan citranyan rusak.
"Karena citra pariwisata akan tercoreng oleh ulah yang dilakukan orang asing atau agen travel berjaringan (online) tersebut dengan memberikan paket murah. Modus praktek yang dilakukan dengan mengajak lebih banyak berkunjung ke pasar seni atau galeri dibanding ke objek wisata. Sehingga sepulang ke negaranya mereka komplin," ujar pria asal Medan, Sumatera Utara yang kini sudah menetap di Bali.
Orang asing yang bekerja sebagai pemandu wisata secara ilegal di Bali sudah banyak, namun pihak ASITA tidak bisa berbuat untuk melakukan pengawasan, apalagi menangkap dan melaporkan. Karena itu jika sudah terbentuk Satgas orang asing yang selanjutnya bekerja sama dengan kepolisian, imigrasi dan instansi terkait, sehingga bisa melakukan tindakan hukum.
"Dengan keberadaan Satgas orang asing itu, maka petugas tersebut bisa melakukan penangkapan kepada orang asing yang berpura-pura atau menggunakan wisata turis, namun mereka ternyata datang untuk bekerja. Itu bisa dilakukan penangkapan, bahkan melakukan deportasi oleh pihak imigrasi," ucapnya.
Candra Salim lebih lanjut mengatakan apalagi kunjungan wisatawan asing, khususnya dari negara Tiongkok akan semakin meningkat ke depannya. Namun praktek yang dilakukan oleh orang asing (Tiongkok) menjadi pemandu wisata ilegal juga semakin banyak.
"Kami mempunyai data orang asing yang melakukan praktek ilegal (pemandu) wisata di Bali. Namun kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab tidak ada payung hukumnya. Oleh karena itu kami berharap Pemprov Bali segera membentuk Satgas orang asing," katanya. (WDY)
ASITA Desak Pemprov Bentuk Satgas Orang Asing
Jumat, 19 Agustus 2016 17:14 WIB