Jimbaran (Antaranews Bali) - Puluhan pemandu wisata yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Peduli Bali melakukan aksi demo untuk mendesak pemerintah menidak tegas tenaga kerja asing ilegal.
"Kami mendesak petugas Imigrasi untuk menindak tegas tenaga kerja asing ilegal yang banyak berkeliaran di Bali," kata Koordinator Komunitas Pejuang Peduli Bali, Yosua Michael Tjoeng saat melakukan aksi di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Senin.
Selain itu, dia juga mendesak pihak imigrasi, bahwa Li Huahui alias Ahui alias Roy yang merupakan turis asal China yang bekerja sebagai pemandu wisata ilegal telah melakukan kekerasan terhadap pemandu wisata setempat agar segera dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pihaknya juga menuntut pemerintah meninjau kembali pengaturan mengenai bebas visa secara profesional, mengingat banyaknnya kasus kejahatan warga negara asing di Pulau Dewata.
"Banyak sekali temuan penyalahgunaan visa di di Bali. jika memang benar-benar datang untuk berwisata paling lama hanya tujuh hari kalau lebih dari itu berarti ada kepentingan lain atau bisa dicurigai datang sebagai visa turis tetapi bekerja secara ilegal di Bali," ujarnya.
Dia menilai sangat fatal jika membiarkan tenaga kerja asing terutama pemandu wisata ilegal di Bali karena tidak akan bisa memberikan informasi secara utuh tentang Bali.
Dalam kesempatan itu massa juga sempat memergoki adanya fotografer asal China secara ilegal melakukan sesi pemotretan yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Amran Aris mengatakan bahwa akan bekerja sesuai kewenangan dan pelaksanaan tugas dari keimigrasian.
"Terhadap kasus Ahui, kami akan melakukan deportasi dalam kurun waktu enam bulan tidak bisa masuk Indonesia," ujarnya.
Dengan adanya kasus masuknya tenaga kerja asing ilegal yang melakukan kekerasan terhadap pemandu wisata setempat menjadi pembelajaran dan melakukan yang terbaik ke depannya.
Pihaknya juga meminta warga setempat untuk bekerja sama dan terus memberikan informasi jika terjadi pelanggaran di lapangan. (WDY)