Pulau Penyengat, Kepulauan Riau (Antara Bali) - Bank Indonesia menggelar
safari ke banyak negara untuk menyosialisasikan kepada pelaku pasar dan
industri keuangan global mengenai penggunaan 7-Day Reverse Repo Rate, sebagai instrumen bunga acuan baru menggantikan BI Rate per 19 Agustus 2016.
"Para anggota Dewan Gubernur sudah ke berbagai sentra finansial di
Indonesia, bahkan juga ke Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, dan
Eropa," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, dalam rangkaian
rapat koordinasi ekonomi dan keuangan daerah di Batam, Kepulauan Riau,
Sabtu.
Sejauh ini, menurut dia, respon pelaku pasar keuangan terhadap pergantian instrumen bunga acuan di Indonesia baik.
Kondisi di pasar keuangan domestik pun, ujarnya, menunjukkan transaksi surat utang dengan perjanjian tertentu (repurchase agreement), semakin diminati pelaku pasar, dengan rata-rata transaksi Rp3-4 triliun per hari.
"Kami ingin nilai itu terus meningkat. Jumlah transaksi sekarang
itu sudah meningkat dibanding beberapa bulan lalu," ujarnya.
Martowardojo yakin penggunaan 7-Day Reverse Repo Rate akan mempercepat transmisi manfaat dari kebijakan moneter BI ke pasar keuangan, termasuk suku bunga perbankan.
Pasalnya, 7-Day Reverse Repo Rate adalah transaksi instrumen
untuk jangka waktu tujuh hari, jauh lebih relevan dengan BI Rate yang
menggambarkan tingkat bunga untuk transaksi jangka waktu 12 bulan.
Dengan jangka waktu yang lebih pendek, 7-Day Reverse Repo Rate akan menggambarkan suku bunga acuan yang lebih riil dengan kondisi pasar keuangan.
"Kami akan jaga 7-Day Reverse Repo Rate itu adalah dekat
dengan tingkat bunga jangka pendek. Tentu hal ini akan lebih efektif
untuk kita melihat transmisi kebijakan kepada tingkat bunga di pasar,"
tutur Martowardojo.
Setelah pemberlakuan 7-Day Reverse Repo Rate, nama BI Rate akan berganti menjadi bunga operasi moneter 12 bulan.
Bank sentral juga akan menjaga koridor suku bunga yakni batas bawah untuk tingkat bunga penyimpanan dana di BI (deposit facility rate) dan batas atas penyediaan likuiditas oleh Bank Indonesia (lending facility rate) berada masing-masing 75 basis poin di bawah dan di atas 7-Day Reverse Repo Rate.
Saat ini, 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,25 persen dan BI Rate sebesar 6,5 persen. (WDY)
Bank Indonesia Sosialisasikan Instrumen Moneter Baru
Sabtu, 13 Agustus 2016 21:03 WIB