Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) melalui
Sekretariat Presiden, menggelar acara serah terima Bendera Negara Sang
Merah Putih kepada seluruh pemerintah provinsi dalam rangka memperingati
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey
Machmudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan acara itu
digelar di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat
sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden
Djarot Sri Sulistyo, gagasan itu bermula dari keinginan Presiden Joko
Widodo agar terjadi keseragaman terkait warna dan ukuran Bendera Negara
Sang Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Berawal dari keheranan Bapak Presiden melihat bendera di daerah
kenapa jenis warna berbeda? Apakah bisa diseragamkan?" katanya.
Jenis warna berbeda yang dimaksud adalah dari warna merah atau putih
dari bendera tersebut yang beragam, yakni ada yang memudar dan
terkadang merah pekat. Tidak jarang pula warna putih dari bendera
tersebut sudah lusuh.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera Negara Sang
Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 200 cm x 300
cm terbuat dari bahan satin taf dengan bagian atas berwarna merah dan
bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Djarot juga menambahkan serah terima kali ini berbeda dengan tahun
sebelumnya, dimana Kabupaten/Kota seluruh Indonesia juga turut diberikan
kepercayaan untuk menerima Bendera Negara Sang Merah Putih. Untuk
pendistrbusian bendera-bendera tersebut ke pemerintah kabupaten dan kota
akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.
"Tahun lalu baru 34 provinsi sekarang 34 plus 514 kabupaten kota," imbuh Djarot.
Berdasarkan informasi, tahun 2016, Sekretariat Presiden memberikan
Bendera Negara Sang Merah Putih kepada 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98
Kota di seluruh Indonesia.
Sementara Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana
Sekretariat Presiden, Taufik Sukasah berpesan kepada seluruh pemerintah
daerah menjaga Bendera Negara Sang Merah Putih hingga waktu pengibaran
tiba.
"Tolong dijaga baik-baik karena akan dikibarkan pada 17 Agustus," tutup Taufik Sukasah.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kepala Biro Protokol
Sekretariat Presiden Ari Setriawan serta seluruh Kepala Kantor
Perwakilan Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. (WDY)
Setneg Serahkan Bendera Merah Putih ke Daerah
Sabtu, 13 Agustus 2016 9:15 WIB