Badung (ANTARA) - Sebanyak tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Badung, Bali, ditetapkan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
“Penghargaan ini menjadi motivasi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Badung,” kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Kamis.
Pada kesempatan itu WBBM 2025 di Badung diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Kuta Selatan, dan UPTD Puskesmas Abiansemal III.
Bupati Badung mengatakan penghargaan WBBM tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Menurut dia, perangkat daerah diharapkan dapat terus meningkatkan reformasi birokrasi, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif.
“Tentunya penghargaan ini akan menjadi cambuk bagi kami di Badung untuk terus berinovasi dan mengasah diri, serta senantiasa berbenah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.
Ia mengungkapkan pihaknya juga mengapresiasi jajaran pimpinan perangkat daerah yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi sehingga mampu mengantarkan instansinya meraih predikat WBBM dari KemenPANRB.
Pencapaian itu dinilai dapat diraih atas hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya mengajak seluruh Kepala OPD di Badung beserta jajaran untuk terus bertumbuh dengan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” katanya.
