Jakarta (Antara Bali) - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dikukuhkan sebagai wadah baru pelaku kedua industri tersebut yang disaksikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta.
"Pada hari bersejarah ini, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah HIMKI dikukuhkan, dengan menggabungkan dua asosiasi yakni Amkri dan Asmindo," kata Ketua Umum HIMKI Soenoto di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Soenoto meminta dukungan pemerintah untuk memajukan industri mebel dan kerajinan Indonesia dengan menekan segala hambatan kebijakan dan mendorong kebijakan yang dapat mendorong kemajuannya.
Dalam hal ini, Soenoto menegaskan bahwa HIMKI menolak pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri hilir berbahan baku kayu dan rotan.
"Kami sebetulnya tidak menolak, tapi silakan SVLK diberlakukan untuk industri hulu, misalnya industri pemotong kayu, bukan di hilirnya," ujar Soenoto.
Diketahui, selama hampir satu setengah tahun, Presiden Joko Widodo menginginkan kedua asosiasi industri Amkri dan Asmindo bergabung menjadi satu himpunan yang kuat dan solid untuk memajukan industri mebel dan kerajinan yang berdaya saing kuat.
Selama kurun waktu tersebut, pro dan kontra di antara kedua asosiasi terjadi, hingga akhirnya terjadi musyawarah mufakat yang dibuktikan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (MoU) penggabungan kedua asosiasi itu.
Implementasi dari penggabungan tersebut yaitu terbentuknya HIMKI berikut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang diketuai oleh Soenoto dari Amkri dengan Sekjen Hari Basuki dari Asmindo.
Soenoto berharap, HIMKI menjadi asosiasi besar yang memberi kemaslahatan bagi pelaku industri mebel dan kerajinan bagi bangsa dan negara. (WDY)
HIMKI Dikukuhkan Sebagai Wadah Baru Industri Mebel
Kamis, 28 Juli 2016 15:26 WIB