Jakarta (Antara Bali) - Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pengusaha sudah tidak ragu
lagi dengan program pengampunan pajak.
Sofyan ketika ditemui di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan,
Jakarta, Senin, mengungkapkan ganjalan terkait pengampunan pajak akan
terus disosialisasikan sampai pertengahan bulan depan secara intensif,
sehingga wajib pajak diperkirakan mulai mendaftar paling lambat akhir
Agustus sampai September 2016.
"Karena sampai pertengahan Agustus baru sosialisasi keyakinan,
peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar secara detail, dan juga formulir
keluar secara detail baru minggu ini sampai bulan depan," kata dia.
Sofjan juga menegaskan bahwa pihak swasta dan perbankan boleh
memakai dana yang diperoleh dari program pengampunan pajak untuk
menggerakkan ekonomi yang berperan membangun bangsa dan negara.
"Memang pemerintah terbatas sekali, karena ada batas daripada APBN
yang tidak bisa mengeluarkan surat utang banyak-banyak. Tapi swasta bisa
keluarkan bonds, bank-bank bisa keluarkan bonds," kata dia.
Sofjan juga menyebutkan deposito perbankan di Indonesia ada sekitar
Rp4.200 triliun, di mana setengahnya adalah milik pemerintah.
"Dan menurut saya ada Rp1.000 triliun di dalam negeri yang belum
masuk SPT. Nanti harus declare, karena itu berguna untuk ekonomi
Indonesia. Di luar negeri, paling sedikit Rp500 triliun hingga Rp1.000
triliun juga ada. Kalau tidak repatriasi yang mereka deklarasi," kata
dia.
Sementara itu, Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani juga menegaskan keyakinan dari dunia pengusaha terkait pengampunan pajak. Namun, menurut dia, masih ada sedikit keraguan dari para wajib pajak, terutama soal kepastian hukum.
Hariyadi juga menyoroti perihal keterlibatan pengusaha dalam
sosialisasi pengampunan pajak. "Kami juga punya tugas terlibat
sosialisasi, dan akan mulai setelah tanggal 18 (Juli 2016)," kata dia.
Hariyadi berpendapat pengusaha akan memanfaatkan periode tiga bulan pertama penerapan UU Pengampunan Pajak. (WDY)
Apindo: Pengusaha Tidak Ragu Dengan Pengampunan Pajak
Selasa, 12 Juli 2016 8:24 WIB